Kunjungi Bali, Komisi VII Jaring Masukan Revisi Undang-Undang Kepariwisataan

14-02-2025 / KOMISI VII
Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay, bersama tim saat foto bersama usai Kunjungan Kerja ke Denpasar, Bali, Kamis (13/02/2025). Foto: Andri/vel

PARLEMENTARIA, Denpasar – Komisi VII DPR RI saat ini tengah melakukan penyusunan RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan. Untuk itu, Komisi VII DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Bali guna menyerap aspirasi dari pelaku pariwisata dan para pemangku kepentingan pariwisata.

 

"Bali ini kenapa menjadi prioritas kunjungan untuk membahas undang-undang? Ini karena kita tahu bahwa Bali ini bukan hanya destinasi wisata nasional tetapi juga ini adalah destinasi internasional. Artinya Bali ini bukan hanya dikenal secara luas di dalam negeri, tetapi juga sudah sangat dikenal di luar negeri. Mereka yang di Bali ini punya pengalaman luas dalam mengelola pariwisata, mereka punya asosiasi yang banyak,” ujar Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay kepada Parlementaria saat memimpin Kunjungan Kerja ke Denpasar, Bali, Kamis (13/02/2025).

 

Lebih lanjut, Saleh mengungkapkan, pertemuan tersebut juga dihadiri dari berbagai asosiasi. Baik dari asosiasi hotel perhotelan, persewaan villa, pengelolaan pariwisata, dan sebagainya.

 

“Itu menurut saya adalah satu yang perlu kita dengar apa yang menjadi pengalaman mereka selama ini dan juga kita tahu bahwa ada keluh kesah juga dalam mengelola pariwisata selama ini. Ada yang menurut mereka perlu tapi pada sisi yang lain ada yang menurut mereka jangan dikembangkan lagi,” jelas Politisi Fraksi PAN ini.

 

Jadi aturan-aturan yang sudah berlangsung dan sudah ada selama ini tentu, menurutnya, perlu direvisi. “Jadi, karena itu kita berharap masukan-masukan yang tadi itu bisa jadi referensi dan juga rekomendasi bagi teman-teman di Komisi VII DPR RI untuk membahas undang-undang kepariwisataan,” jelasnya.

 

Politisi Fraksi PAN ini pun mengaku apresiasi atas kehadiran lebih dari 23 perhimpunan dan asosiasi berkenaan dengan pariwisata. Mereka menyampaikan aspirasi mengenai soal bagaimana perizinan, destinasi wisatanya, dan adat istiadat dalam kaitannya dengan manusia yang datang berwisata di sini dan seterusnya.

 

“Jadi saya kira ini masukan yang cukup lengkap untuk membahas revisi RUU terkait perubahan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan mudah-mudahan revisi UU ini pembahasan bisa berjalan lebih cepat,” pungkasnya. (man/rdn)

BERITA TERKAIT
Komisi VII Minta Pemerintah Perluas Keterlibatan UMKM dalam Program MBG
08-08-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim, mendorong pemerintah untuk memperluas keterlibatan pelaku Usaha Mikro, Kecil,...
Komisi VII Dorong Skema Royalti Lagu Diatur Ulang
07-08-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty menyoroti pentingnya perlindungan terhadap Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) namun...
Khawatir Status UNESCO Dicabut, Kaji Ulang Izin Resort di TN Komodo
05-08-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty meminta Kementerian Kehutanan (Kemenhut) untuk mengkaji ulang pemberian Izin...
Apresiasi Pertumbuhan Ekonomi, Sektor Industri Harus Jadi Lokomotif Pemerataan
05-08-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI, Ilham Permana, menyampaikan apresiasi atas capaian pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,12 persen...